Jumat, 09 Juli 2010

TAUBATAN NASHUHA - Di Hari Ulang Tahun Proklamasi

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (At Tahriim : 8)

Sebelum Pak Harto menyatakan diri turun dari jabatan presiden (istilah beliau lengser keprabon), oleh beberapa tokoh umat Islam di Jakarta pernah diadakan acara Taubat Nasional dalam rangka mengingatkan para pejabat sa’at itu agar sadar dan mawas diri serta melakukan taubat karena adanya musibah dan krisis yang sudah melanda negeri tercinta ini.

Kalau kita cari di dalam kamus fiqh maka istilah taubat nasional tidak akan ditemukan. Istilah yang ada yaitu taubat dan taubatan nashuha. Karena tidak dikenal dalam istilah fiqh maka ada yang pro dan kontra di kalangan ulama mengenai acara taubat nasional itu. Apalagi karena acara itu berunsur atau bermuatan politis yang bersifat oposisi terhadap pemerintah waktu itu.

Sebenarnya istilah taubat nasional itu adalah taubat yang biasa tetapi karena direncanakan diikuti oleh orang banyak dan diharapkan pula akan dilakukan oleh seluruh rakyat di seluruh pelosok, secara nasional, maka untuk lebih menarik dan mendramatisir oleh panitia diberi nama dengan Taubat Nasional.

Bagi kita apapun namanya, selama digunakan untuk dakwah dan ingat mengingatkan serta untuk syiarnya agama Islam secara baik dan benar tentu tidak ada masalah, karena hal itu tidak akan merugikan tapi justru adalah untuk kebaikan semua rakyat Indonesia.
Merujuk pada firman Allah SWT : "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran." (Al ‘Ashr : 1-3)

Arti Taubat.

Istilah taubat (kadang-kadang dibaca atau disebut tobat) adalah dari kata Arab, taubah, berasal dari kata kerja taaba, yatuubu yang berarti rujuk, kembali. Kembali dari kemaksiatan pada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh ke jalan yang lebih dekat kepada Allah SWT. Jumhur ulama sepakat menyatakan bahwa taubat berarti membersihkan hati dari segala dosa. Dalam Al Qur’an ditemukan perintah Allah SWT kepada setiap orang mukmin agar melakukan taubat dan bahkan taubat dengan semurni-murninya atau sebenar-benarnya.

Firman Allah SWT :
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur : 31)

"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya (taubatan nashuha), mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,…… ". (At Tahriim : 8)

Taubatan Nashuha.

Dari surah At Tahriim ayat 8 di atas arti taubatan nashuha adalah taubat yang semurni-murninya, yang sebenar-benarnya, tidak taubat pura-pura, bukan taubat sambel (waktu kepedasan dia berteriak pedas dan kapok tetapi sesudah hilang pedasnya dia akan makan sambel lagi; yaitu taubatnya orang awam yang kembali berbuat maksiat setelah kesulitannya hilang).

Syarat Taubatan Nashuha.

Para ulama ahlussunnah waljamaah sepakat bahwa taubatan nashuha dianggap sah dan dapat menghapus dosa (sesuai surah di atas) apabila syarat-syarat yang ditentukan dipenuhi yaitu :

1) Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah dilakukannya.
2) Meninggalkan perbuatan maksiat itu.
3) Berniat tidak akan mengulangi perbuatan itu.

Ketiga syarat di atas adalah bila menyangkut dosa kepada Allah sedang bila dosa terhadap sesama manusia maka ditambah syarat keempat, yaitu :

4a) Bila menyangkut harta, maka hendaklah harta itu dikembalikan kepada pemiliknya atau kepada ahli warisnya bila sudah tidak ada.
4b) Bila menyangkut kehormatan seseorang, maka hendaklah memohon ma’af kepada yang bersangkutan.

Waktu Taubatan Nashuha.

Umur atau ajal seseorang itu tidak ada yang mengetahui selain Allah. Seseorang itu sewaktu-waktu dapat saja ditemui oleh malaikatul maut walaupun masih muda belia atau kanak-kanak sekalipun. Bagi yang merasa tua atau separoh baya jangan berani punya pikiran untuk mencari obat paten yang hebat anti tua yang mampu memperpanjang umur karena itu adalah suatu hal yang tidak mungkin, sebab ajal adalah ilmu Allah.
Firman Allah SWT : “Tidak ada suatu umatpun yang dapat mendahului ajalnya, dan tidak (pula) dapat mengundurkan (nya).” (Al Hijr : 5)

Oleh karena itu bila berbuat maksiat atau dosa bersegeralah menuju kepada ampunan Allah dan jangan ditunda-tunda lagi. Jangan pakai istilah ‘ntar dulu, besok, nanti kalau sudah ada waktu luang, kalau sudah pensiun. Jangan! Jangan kita mati dalam keadaan belum kembali ke jalan yang benar, belum bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah. Kalau caranya begini, maka tidak ada ampunan bagi mereka sesuai firman Allah SWT : “Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang" Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (An Nisaa’ : 18).

Dalam hal ini perlu kita teladani perilaku Rasulullah SAW yang walaupun terpelihara dari perbuatan dosa (maksum) tetapi beliau tetap bertaubat dan memohon ampun (istighfar) kepada Allah SWT, di dalam sehari semalam tidak kurang dari 70 (tujuh puluh) kali. Bagaimana pula dengan kita manusia biasa yang bersifat lemah (dhaif), yang sering sekali terperosok kepada perbuatan dosa baik secara senga-ja maupun tidak; baik dosa besar apalagi yang kecil (yang suka tidak terasa melakukannya karena menganggap remeh, sepele), tentunya haruslah lebih dari 70 kali.
Firman Allah SWT : “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,” (Ali ‘Imraan : 133)

Taubat Yang Diterima.

Taubat seperti apakah yang mendapat ampunan dari Allah SWT? Dalam satu surah Allah berfirman : “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (An Nisaa’ : 17)

Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan kejahatan lantaran kejahilan adalah :

1) Orang yang berbuat maksiat dengan tidak mengetahui bahwa perbuatan itu adalah maksiat kecuali jika dipikirkan lebih dulu.
2) Orang yang durhaka kepada Allah, baik sengaja atau tidak.
3) Orang yang melakukan kejahatan karena kurang kesadaran lantaran sangat marah atau karena dorongan hawa nafsu.

Taubat Di HUT Merdeka

Sa’at ini pada hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan negara yang ke-53, kita sedang dirundung duka nestapa akibat krisis moneter yang berkepanjangan, menumpuk menjadi krisis lain. Mungkin kesalahan kita terlalu besar dan kita tidak pernah bertaubat secara benar, sehingga “krisis” turun dan belum juga dihilangkan dari sisi kita. Peringatan hari merdeka ini hendaknya diisi dengan taubatan nashuha, baik sendiri atau bersama. Jangan oleh hal-hal mengundang maksiat seperti dangdut ria dan juga acara lomba/ pertandingan berbau judi. Semoga Allah SWT melestarikan kemerdekaan kita di segala bidang. Sekali merdeka tetap merdeka!.

Waladzikrullahi Akbar.

Jum'at, 21 Rabiul Akhir 1419 H - 14 Agustus 1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar