Jumat, 09 Juli 2010

DEMOKRASI - Yang Sesuai Dengan Islam

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman: “Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada kitab Allah supaya kitab itu menetapkan hukum di antara mereka, kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).” (Ali ‘Imraan : 23)

Sejak reformasi digulirkan sudah banyak perobahan yang terjadi dalam kehidupan poleksosbud (politik, ekonomi, sosial, budaya) bangsa kita. Terlihat sekarang ini setiap orang bebas menyuarakan isi hatinya di mana saja. Bebas menuntut pejabat atau siapapun untuk turun dari jabatannya dengan tuduhan melakukan praktek K3N (Korupsi, Kolusi, Koncoisme, Nepotisme). Bahkan warga masyarakat secara bebas mengadili pejabat tersebut secara terbuka, langsung tanpa melalui proses hukum yang sebenarnya, seperti kasus “pengadilan” walikota Medan di DPRD oleh para mahasiswa.
Sebelum era reformasi cerita ini tidak mungkin terdengar. Apa yang terjadi? Apakah negara demokrasi seperti itu yang kita tuntut? Demokrasi hukum rimba. Bebas, tanpa batas-batas hukum?

Kalau itu yang dituntut dan kini dilakukan oleh orang yang menamakan diri reformis dengan mengatas namakan rakyat dan demokrasi, maka kita telah terjerumus ke anarkisme. Pantas saja, kini yang terjadi adalah kekacauan karena undang-undang, peraturan, tata tertib dan hukum diabaikan. Padahal negara RI memiliki undang-undang, memiliki hukum dengan perangkatnya. Rasanya banyak yang berlebihan dalam mengartikan kata reformasi, kebebasan, demokrasi dan atas nama rakyat. Mengartikan penegakan demokrasi dengan cara memberikan kebebasan penuh kepada para warga untuk bertindak. Rasanya kita keliru melangkah kalau itu jalan yang dianut. Negara Amerika Serikat saja yang terkenal demokratis (hingga menjadi acuan kebanyakan pelopor reformis kita), melakukan tuntutan pada seseorang adalah dengan melalui proses hukum, melalui pengadilan resmi. Contohnya, kasus tuduhan pelecehan seksual Bill Clinton (Presiden AS) dilakukan melalui proses hukum dan pengadilan yang berlaku.

Kalau begitu mau kearah mana demokrasi kita ini? Di zaman orla, di bawah pemerintahan Bung Karno digunakan demokrasi terpimpin (Istilah ini resmi dikeluarkan pemerintah saat itu melalui slogan USDEK). Pada zaman orba, di bawah Pak Harto, dipakai demokrasi tersumbat (Istilah yang dinyatakan reformis). Sekarang, setelah masuk era reformasi (sebut saja masa orre = orde reformasi), mau pakai demokrasi apa lagi? Demokrasi horre-horre?. Quo vadis?

Demokrasi Ala Barat?

Kelihatannya kita ini masih mencari-cari sistem demokrasi yang pas, yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Sementara banyak kaum intelektual yang berpendidikan Barat (Menuntut ilmu di Barat ataupun yang berpendidikan ala Barat) menganggap demokrasi ala Barat itu adalah yang terbaik. Kebetulan mereka inilah yang punya keberanian untuk menyuarakan pendapatnya kepada khalayak melalui media yang ada, sehingga seolah-olah itu adalah tuntutan dari seluruh warga. Benarkah demokrasi Barat itu baik dan sesuai bagi kehidupan bangsa Indonesia yang mayoritas Islam? Untuk itu kita akan mengkaji dengan menggunakan fakta dan dalil-dalil dari Al Qur’an dan hadits, sebab kalau tidak berdasarkan ketentuan tersebut (berpegang pada hukum yang berasal dari Allah) maka kita akan sesat, sesuai hadits Rasulullah SAW :
“Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan sunnah Rasulullah.” (HR. Muslim)

Dasar-dasar demokrasi Barat :

1) Agama Kristen
Mayoritas orang Barat adalah penganut agama Kristen, sehingga sejak ratusan tahun yang lalu demokrasi ala Barat itu lahir dan tumbuh kemudian berkembang adalah berdasarkan ajaran Kristen. Seperti kita telah maklum bahwa agama Kristen yang ada sekarang ini sudah tidak murni lagi berasal dari Injil ajaran yang diturunkan kepada Nabi Isa as. Injil sekarang ini telah tercemar dengan pendapat dan tulisan manusia (kaum Bani Israil) sejak ditinggalkan oleh Nabi Isa as, sehingga Injil itu disebut perjanjian baru (new testament) yang di dalamnya ada disebut Injil Markus, Paulus dll, sesuai nama penulis Injil tersebut.

Firman Allah SWT : “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya : “Ini dari Allah” (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (Al Baqa-rah : 79)

Dengan demikian demokrasi Barat itu adalah demokrasi buatan manusia Barat yang berdasarkan pada kitab Bibel buatan manusia (bukan Injil dari Allah SWT) yang disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari (poleksosbud, SARA) orang Barat. Kehidupan sosial budaya dan agama di Barat jauh berbeda dengan Indonesia. Jadi demokrasi ala Barat hanya cocok di Barat saja, tidak dapat dipraktekkan di Indonesia yang mayoritas Muslim.

2) Orang Yahudi
Pengaruh Yahudi ke dalam pertumbuhan demokrasi Barat juga cukup besar, terutama pada saat Perang Dunia ke II dimana banyak pelarian Yahudi Eropa pergi ke Amerika, takut dibantai oleh kaum Nazi Jerman di bawah Hitler. Di Amerika Serikat pada umumnya mereka berprofesi sebagai ahli keuangan dan sukses. Sehingga sampai sekarang pengaruh Yahudi (dengan uangnya itu) dapat menentukan kebijakan pemerintah Amerika terutama dalam masalah memberikan perlindungan kepada Israel. Mengapa Yahudi sukses di bidang keuangan (terutama perbankan)? Karena mereka melanggar hukum Allah, antara lain dalam hal riba.

Firman Allah SWT : “Dan disebabkan mereka (Yahudi) memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (An Nisaa’ : 161)

Dengan demikian demokrasi Barat tidak sesuai dengan kehidupan kita, karena disamping berdasar ajaran sesat juga tercemar racun jahat Yahudi yang notabene adalah musuh Islam (Sejak zaman Nabi SAW).

Ada pakar yang berpendapat bahwa demokrasi ala Barat itu bersifat universal, yang artinya dapat dipakai oleh seluruh manusia di belahan bumi manapun. Benarkah pernyataan itu? Kalau kita katakan benar berarti kita menutup mata dengan ras diskriminasi terhadap kulit berwarna (Negro, Indian dan Asia) dan juga rasialisme berdasarkan agama (benci Islam) yang dilakukan oleh orang kulit putih (Barat). Jadi dalam demokrasi, juga HAM mereka mempunyai standar ganda (tidak adil) dimana kepada kulit putih akan berbeda perlakuannya dengan perlakuan terhadap kulit berwarna atau lain agama. Lihat masalah Bosnia, Irak, Palestina.

Jadi bila suatu pendapat/ajaran/hukum adalah buatan manusia (bukan dari Allah), maka dia hanya cocok pada yang membuatnya saja sebab dibuat sesuai selera mereka. Dengan demikian tidak dapat disebut bersifat universal.

Demokrasi Ala Islam.

Bagaimana dengan demokrasi ala Islam (Pen. Jangan diartikan sempit sebagai negara Islam) yang murni berasal dari wahyu Allah SWT (Kalau ragu, coba cari kelemahan Al Qur’an)? Al Qur’an memberikan ci-ri-ciri tentang demokrasi masyarakat ala Islam a.l. yang pokok yaitu :

(1) Ukhuwah (Persaudaraan)
Hidup bermasyarakat dengan semangat ukhuwah melakukan saling tolong, beramar makruf nahi munkar. (Lihat At Taubah ; 71; Al Maa-idah : 2 ; Al Hujuraat : 10 ; Al Hasyr : 8-9)

(2) Musawah (persamaan hak)
Manusia itu adalah sama, sederajat karena berasal dari seorang laki-laki (Nabi Adam as) dan seorang perempuan (Siti Hawa) (Lihat Al Hujuraat : 12)

(3) ‘Adalah (Keadilan)
Berlaku adil kepada siapapun, walau kepada kaum/orang yang dibenci sekalipun harus adil (Al Maa-idah : 8 ; Al An’aam : 152 ; An Nisaa’ : 58)

(4) Tasamuh (Toleransi)
Tiap orang bebas beribadah sesuai keyakinan. (Al Kaafiruun : 1-6)

(5) Musyawarah
Musyawarah para anggota masyarakat dalam urusan dunia. (Ali ‘Imraan : 159 ; Asy Syuura : 38)

(6) Hurriyah (Kebebasan)
Orang bebas memilih agama, tidak ada paksaan. (Al Baqarah : 256)

(7) Takafulul Ijtima (Tanggung jawab Sosial)
Ada yang menyeru agar berbuat baik, amar makruf nahi munkar (Ali ‘Imraan : 104 dan 110).

Insya Allah, kalau kita berpegang pada Al Qur’an dan hadits dengan benar (tidak munafik) maka negara kita adalah negara demokrasi yang “baldatun thayyibatun warabbun ghafur - (negaramu) adalah negara yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun”.

Waladzikrullahi Akbar.

Jum'at, 2 Rabiul Awal 1419 H - 26 Juni 1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar