Sabtu, 03 Juli 2010

ASI - Hak Anak Dari Ibunya

Assalamu'alaikum WrWb.

Dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman, Artinya : "Dan para ibu hendaklah menyusukan anak-anak mereka selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan itu. Dan kewajiban ayah memberi pakaian dan makanan kepada para ibu dengan cara yang patut. Tidak diberatkan seseorang melainkan menurut kadar kesanggupannya. Dan janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan lantaran anaknya, dan jangan (menderita) seorang ayah lantaran anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan dan musyawarah mereka dengan berdua, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu menghendaki mencari (perempuan) untuk menyusukan anak-anak kamu, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut; dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan". (Al Baqarah : 233)

Air susu ibu (ASI) terbukti mampu menurunkan ancaman kematian akibat diare terhadap bayi. Sebaliknya, pemberian makanan tambahan yang tidak tepat akan bisa menimbulkan penyakit diare pada bayi. Demikian poin penting orasi ilmiah Prof. Agus Firmansyah, menandai pengukuhannya sebagai guru besar dalam ilmu gastroenterologi anak pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Kampus UI Salemba (Harian Republika, Kamis, 7 Agustus 1997, hal.7).

Sebagai orang Muslim berita ini sangat mengusik hati saya karena pemberian ASI itu telah diperintahkan kepada para ibu sejak 14 abad yang lalu seperti yang tercantum di dalam Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 233 di atas. Tentu ada sebab atau alasan tertentu dari Pak dokter mengutarakan hal ini dalam forum ilmiah.

Berkaitan dengan upaya peningkatan penggunaan ASI, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI no.273/MENKES/SK/IV/ 1997, tgl. 10 April 1997, mengenai Pemasaran Pengganti ASI. Di dalamnya disebutkan antara lain pelarangan iklan dan promosi yang mencantumkan bahwa susu formula bayi itu mutunya sama dengan ASI, dsbnya. SK Menkes tersebut sangat mengagungkan kebesaran Allah, karena bagaimana mungkin mutu susu formula olahan manusia itu dapat menyamai ASI yang notabene adalah ciptaan Allah.

Berita itu adalah akal-akalan pedagang susu bubuk formula saja yang ingin menjual dan mengambil untung dari kebodohan kita. Padahal sering kita dengar anak bayi yang diare akibat minum susu formula. Lebih konyol lagi, ada dokter anak yang merekomendasikan atau menyuruh sang ibu untuk memberikan susu formula merek tertentu kepada bayinya. Wah bukan main mafia dari produsen susu formula dan tenaga pemasarannya (salesman/detailman). Tentu tidak sedikit dana dikeluarkan mereka untuk promosi seperti itu. Belum lagi iklan gencar di radio, tv dan surat kabar yang besar pengaruhnya pada keputusan membeli para ibu, terutama ibu-ibu yang harus cepat-cepat kerja ke kantor karena masa cuti hamil hanya 3 bulan.

Yang lebih aneh adalah ibu muda yang tidak mau menyusui bayinya karena takut nanti payudaranya menjadi kendor, tidak kencang, sehingga dia tidak seksi lagi dan khawatir suaminya main mata dengan wanita lain. Mau tidak mau mereka harus merelakan bayinya untuk minum susu non ASI yang pada umumnya terbuat dari susu hewan yang diolah di pabrik. Nah, ini yang menjadi sumber persoalan.

Hak anak mendapat rezeki yang baik dari orang tua.

Anak itu adalah amanah Allah agar dengannya orang mukmin itu dapat menghibur diri, menjadikannya sebagai teman, mitra kerja dan sebagai sarana ibadah kepada Allah. Sarana ibadah yaitu melalui pemeliharaan, pendidikan dan dengan memberikan hak dan kewajiban si anak sesuai dengan ajaran Islam. Hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya itu sesuai sabda Nabi antara lain, “Tidak memberinya rezeki kecuali yang baik (makanan halal, bergizi)". (HR. Al Hakim)
Hadist ini sejalan dengan firman Allah SWT, Artinya : "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu". (Al Baqarah : 168)
Dan pada ayat lain disebutkan pula, Artinya : "Hai sekalian orang-orang yang beriman, makanlah dari yang baik-baik yang Kami rezekikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah jika hanya kepada-Nya kamu menyembah". (Al Baqarah : 172)

Makanan yang halal lagi baik itu (halaalan thayyiban) bagi seorang anak bayi dimulai sejak dia masih ada dalam kandungan, bahkan sebelum ibu dan bapaknya saling bertemu. Mengapa? Ini berpedoman pada firman Allah di atas, bahwa setiap manusia itu hendaklah makan yang halal lagi baik. Sudah diketahui pula bahwa manusia itu pada umumnya (kecuali Nabi Adam as, Siti Hawa as dan Nabi Isa as) berasal dari nutfah pria (sperma, air mani), dan nutfah wanita (ovum, sel telur) di mana terjadinya sperma dan ovum itu di dalam tubuh adalah berasal dari saripati tanah yang dihisap tumbuhan dan kemudian tumbuhan itu menjadi makanan manusia yang diolah oleh sistem pencernaan di dalam tubuh. Lalu terjadi pembuahan ovum oleh sperma yang akan membentuk ‘alaq (segumpal darah) di rahim ibu, yang kemudian kelak menjadi halaqah, mudigah dan lalu mudigah dibalut daging menjadi bentuk lain (janin). (Lihat Al Qur’an Surah Al Mu’minun ayat : 12-14)
Firman Allah SWT, Artinya : “Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dari sari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (nutfah) pada tempat yang kukuh dan terpelihara (rahim). Kemudian Kami menjadikan air mani itu segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, lalu segumpal daging itu Kami jadikan tulang-tulang, maka Kami liputi tulang-tulang itu dengan daging, kemudian Kami menjadikannya satu bentuk yang lain. Maha Suci Allah, sebaik-baik pencipta”. (Al Mu’minuun : 12 - 14)

Pengaruh yang dimakan ibu terhadap sang bayi.

Janin kemudian akan tumbuh dan besar dengan mendapat makanan melalui tali pusar yang menghubungkannya dengan rahim ibunya. Setelah keluar dari rahim dan tali pusar diputuskan maka konsumsi makanan bayi selanjutnya adalah melalui penyusuan ASI.
Jadi dapat kita lihat bahwa bila seseorang itu, baik pria atau wanita, selalu makan yang tidak halal dan tidak baik, maka dapat dipastikan bahwa anak-anaknya terbuat dari bahan yang tidak baik, sehingga anak itu juga nanti menjadi anak yang tidak baik pula, baik fisik (jasmani) maupun psikis (ruhani).
Ini sejalan dengan ilmu genetika, dimana sifat dan bentuk tubuh seseorang itu sesuai dengan chromosome ayah dan ibunya, yang artinya anak itu mempunyai sifat bawaan dan rupa wajah atau bentuk tubuh seperti ibu dan ayahnya. Jadi bila orang tua memakan yang halal dan baik maka ASI yang keluar itu termasuk makanan atau minuman yang halal lagi baik bagi bayi. Ini dapat dibuktikan, yaitu bila si ibu pada masa menyusui makan yang pedas maka bayinya akan diare. Oleh karena itu ibu yang sedang menyusui hendaklah berhati-hati bila akan makan/minum obat; apalagi golongan obat keras. Lebih baik konsultasi ke dokter.

Yang kita khawatirkan adalah bila sejak bayi seorang anak itu sudah mengkonsumsi atau mendapatkan susu yang berasal dari hewan, maka kelak setelah tumbuh dewasa kelakuannya seperti hewan pula. Naudzubillahi min dzalik. Mungkin saja hal ini sudah terjadi, karena sekarang ini begitu banyak perkelahian antar pelajar dan juga antar mahasiswa secara rame-rame alias tawuran persis seperti kelakuan hewan-hewan dalam acara tv wild animals, yang dahulu boleh dikatakan jarang sekali terjadi. Apakah ini ada kaitannya dengan gencarnya iklan dan promosi penjualan dan kemudian diikuti pula dengan banyaknya penggunaan susu kaleng yang berasal dari susu sapi yang telah diolah itu?. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang Mengetahui.

Beri ASI selama 2 tahun.

Karena ASI adalah susu bermutu paling terbaik (Tidak ada yang mampu menyamai ciptaan Allah) yang diproduksi dalam tubuh si ibu dan disalurkan melalui payudaranya maka Islam mengajarkan agar pemberian ASI kepada anak bayi selama 2 tahun. Begitu penting arti ASI itu bagi bayi sehingga Islam mengajarkan pula bila ASI ibu kandung tidak cukup maka dapat diberikan ASI melalui ibu susuan seperti yang telah dialami Nabi waktu kecil. Jadi bukan dengan susu olahan atau yang berasal dari hewan, karena kandungan vitamin dan mineral dalam ASI sangat beda dengan susu lain. ASI dipersiapkan Allah sangat pas atau tepat takarannya untuk bayi manusia. Firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 233 , Artinya : "Dan para ibu hendaklah menyusukan anak-anak mereka selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan itu. Dan kewajiban ayah memberi pakaian dan makanan kepada para ibu dengan cara yang patut. Tidak diberatkan seseorang melainkan menurut kadar kesanggupannya. Dan janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan lantaran anaknya, dan jangan (menderita) seorang ayah lantaran anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan dan musyawarah mereka dengan berdua, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu menghendaki mencari (perempuan) untuk menyusukan anak-anak kamu, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut; dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan". (Al Baqarah : 233)

Faedah dan hikmah ASI.

Menurut penelitian, pengamatan dan pengalaman maka manfa’at ASI itu antara lain adalah :

(1) ASI sudah jelas halal, baiknya dan diakui ahli kesehatan karena mengandung IgA antibody (terutama tetesan ASI yang pertama keluar berwarna kekuning-kuningan) yang sangat dibutuhkan oleh bayi dalam memberikan daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit. Antibody ini tidak ada penggantinya dan tidak ditemukan pada air susu olahan manusia. Subhanallahi Wallahu Akbar.

(2) Menyusukan di samping memberi makanan juga memberi rasa hangat; perlindungan rasa aman dan tentram pada bayi karena dengan menyusui itu berarti dia mendapat dekapan dan kasih sayang ibu.

(3) Menyusukan selama 2 tahun juga mempunyai hikmah pada terjalinnya hubungan kasih sayang antara ibu dengan anak.

(4) Hikmah lain dari menyusui 2 tahun menurut penelitian adalah yang berkaitan dengan program KB (Keluarga Berencana), karena ketika masa menyusui itu indung telur (Ovary) ibu tidak memproduksi sel telur. Sehingga si bayi terjamin kelangsungan suplai ASI nya dan pemeliharaannya serta ibupun terhindar dari tugas berat untuk hamil lagi. Keluarga tersebut juga akan terjamin kesejahteraan dan kebahagiaannya.

(5) Hikmah lain adalah ibu tersebut kecil kemungkinannya terserang kanker payudara, karena dalam membantu keluarnya ASI, ibu sering memijit payudaranya dan proses ini merupakan terapi untuk menghindari kanker payudara.

Apabila pemberian ASI itu diiringi dengan karena taqwa kepada Allah SWT, maka di samping faedah yang tersebut di atas maka sang ibu juga telah dijamin akan mendapatkan limpahan pahala yang sangat besar dari Allah SWT sesuai sabda Rasulullah SAW : "Apakah tidak rela salah satu kamu jika sedang hamil dan suaminya ridha padanya, maka ia mendapat pahala sama dengan orang yang puasa dan bangun malam fisabilillah, kemudian jika melahirkan maka tidak diketahui oleh penduduk langit dan bumi apakah yang disediakan Allah untuknya yang akan memuaskan pandangan matanya, dan bila telah melahirkan dan keluar dari payudaranya susu, maka untuk tiap teguk atau isapan ia mendapat pahala hasanat dan bila bangun malam untuk anaknya maka ia mendapat pahala sama dengan memerdekakan tujuh puluh budak fisabilillah". (HR. Ibn Asaakir dan At Thabrani)

Hadits di atas adalah sejalan dengan pesan di akhir ayat surah Al Baqarah ayat 233 di atas, yang bunyinya sebagai berikut, Artinya : “Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan". (Al Baqarah : 233)

Waladzikrullahi Akbar

Jum'at, 25 Rabiul Akhir 1418 H - 29 Agustus 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar