Sabtu, 10 Juli 2010

AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR - Bahaya Bahaya Meninggalkannya

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dalam Al Qur’an, Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imraan : 104)

Seorang kiyai bercerita kepada para santri-santrinya tentang perjalanan serombongan orang-orang yang menaiki perahu atau kapal menuju ke suatu tempat. Kapal itu penuh terisi dengan penumpang, baik di bagian bawah maupun di bagian atas (dek) nya. Penumpang di bagian bawah bila membutuhkan air harus naik ke atas dengan melalui banyak orang. Sungguh merepotkan. Begitu sebaliknya yang di atas cukup dengan mudah saja sudah mendapatkan air. Ada penumpang yang tidak sabar, yang sedang membutuhkan air dan dia ingin mendapatkan secara mudah tanpa harus pergi ke atas. Lalu dia melubangi badan kapal itu agar air keluar dari lubang itu. Orang lain yang melihat perbuatan itu diam saja, tidak melarangnya dan malahan ada yang mengikuti perbuatannya dengan melubangi bagian yang lain. Kemudian, karena ingin mendapat air secara mudah hampir setiap orang di bagian bawah itu melubangi badan kapal yang ada di dekatnya. Akhirnya, karena lubang makin banyak, kebocoran membesar, kapalpun tenggelam dan tidak sampai ke tempat tujuan.

Kisah di atas adalah suatu tamsil atau ibarat tentang kehidupan manusia sehari-hari. Kapal itu dapat ditamsilkan dengan suatu rumah tangga, dapat diibaratkan sebagai perusahaan, suatu organisasi atau bahkan negara. Para penumpang kapal itu diibaratkan dengan para anggota rumah tangga, para pegawai perusahaan ataupun penduduk suatu negara. Melubangi badan kapal untuk mendapat air secara mudah ditamsilkan dengan perbuatan mungkar, perbuatan salah. Perbuatan mungkar pada kejadian di kapal tersebut tidak ada yang menegurnya, tidak ada yang memberitahu akan bahayanya, maka tidak hanya si pelaku yang menerima akibatnya tetapi juga seluruh penumpang yang ada di kapal itu. Demikian juga suatu rumah tangga, apabila ada seorang anggota keluarga yang menyimpang perilakunya, melakukan suatu tindak kejahatan yang dilarang oleh hukum agama maupun negara tanpa ada seseorangpun yang menegurnya, memberi nasehat atau memberi tahu kesalahan dan bahayanya maka yang merugi bukan saja orang yang berbuat jahat itu melainkan seluruh keluarga akan tercemar namanya dan ada pula orang lain di luar keluarga yang men-jadi korban atau dirugikan olehnya. Di dalam suatu perusahaan begitu pula, bila ada orang yang berbuat salah, misal melakukan perbuatan curang yang merugikan perusahaan dan kemudian tidak ada yang melarangnya maka sebenarnya yang merugi bukan perusahaan saja, tetapi juga pegawai yang curang dan pegawai lain yang tidak berbuat. Perusahaan bangkrut akibat perbuatan satu orang pegawai dan semua orang dalam perusahaan tersebut merasakan akibatnya.

Demikian pula dalam suatu negara, bila para pejabat atau petugas negara tersebut melakukan kejahatan yang merugikan negara tanpa ada orang yang menegurnya, maka pastilah pemerintahan negara itu akan rusak dan negara menjadi hancur. Di dalam kehidupan bermasyarakat pun sama saja, bila ada orang berbuat dosa, perbuatan mungkar dimana anggota masyarakat yang tahu diam saja, tidak memberinya nasehat maka yang berdosa tidak hanya orang yang berbuat mungkar itu tetapi juga orang yang mengetahui perbuatannya dan dia diam saja. Kalau orang yang tahu itu tidak berdiam diri; dia memberi nasihat, menegur; juga memberitahu bahaya yang akan menimpa bila perbuatan itu dilakukan dan kemudian orang mungkar itu sadar maka akan terhindarlah mereka semua (masyarakat di sana) dari bahaya itu. Misalnya, perbuatan mungkar minum yang memabukkan seperti khamer atau pil shabu-shabu. Bila tidak ada yang melarang, maka orang yang meminum khamer (pil) itu dapat mabuk dan lalu dalam keadaan mabuk, tidak sadar diri dia dapat berbuat kejahatan lain seperti memperkosa, membunuh dll. Banyak yang dirugikan oleh perilaku satu orang mabuk tersebut. Sedang orang yang mengetahui perbuatan itu tetapi tidak melarang, mencegah dan memberitahu bahayanya maka orang itu juga akan mendapat laknat dari Allah SWT. Hal yang sama pernah terjadi pada orang-orang Bani Israil seperti disampaikan dalam Al Qur’an : Telah dila`nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (Al Maa-idah : 78-79)

Akibat Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Dari uraian di atas, sekilas dapat dilihat bahaya atau akibat yang akan terjadi bila amar ma’ruf nahi mungkar ditinggalkan atau tidak ditegakkan. Dalam suatu hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Bagaimana kamu apabila dilanda lima perkara. Kalau aku (Nabi SAW), aku berlindung kepada Allah agar tidak menimpa kamu atau kamu mengalaminya yaitu (1) Jika perbuatan mesum dalam suatu kaum sudah dilakukan terang-terangan maka akan timbul wabah dan penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang terdahulu. (2) Jika suatu kaum menolak mengeluarkan zakat maka Allah akan menghentikan turunnya hujan. Kalau bukan karena binatang-binatang ternak tentu hujan tidak akan diturunkan sama sekali. (3) Jika suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan maka Allah akan menimpakan paceklik beberapa waktu, kesulitan pangan dan kezaliman penguasa. (4) Jika penguasa-penguasa mereka melaksanakan hukum yang bukan hukum Allah maka Allah akan menguasakan musuh-musuh mereka untuk memerintah dan merampas harta kekayaan mereka. (5) Jika mereka menyia-nyiakan Kitabullah dan sunnah Nabi maka Allah menjadikan permusuhan di antara mereka”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Mengacu pada hadits di atas, maka bahaya meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar itu adalah :

1. Banyak kekejian terjadi dimana-mana.

Karena tidak ada yang melarang dan mungkin pula oleh orang yang tidak tahu dien (ilmu agama) per-buatan keji tersebut dianggap boleh-boleh saja, maka akan makin banyak orang yang melakukannya. Apabila perbuatan keji sudah merata maka azab yang pedih di dunia dan akhirat akan ditimpakan. Contohnya saat ini, zina merajalela dan dilakukan secara terang-terangan atau tidak malu-malu lagi. Lalu azab menimpa manusia, berupa penyakit baru yang sebelumnya tidak pernah terdengar nama dan jenis penyakitnya dan belum ditemukan pula obatnya yaitu sakit HIV atau AIDS.

“Jika perbuatan mesum dalam suatu kaum sudah dilakukan terang-terangan maka akan timbul wabah dan penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang terdahulu

2. Banyaknya kekejian memberi petunjuk akan datangnya azab dari Allah secara umum.

Penyakit AIDS tidak hanya menimpa orang yang berbuat maksiat itu saja, tetapi juga mengenai orang lain yang tidak melakukan, misal mengenai bayi yang ada dalam kandungan ibu yang terkena penyakit itu. Dalam hadits riwayat dari Zainab binti Jahsy ra; ia berkata : “Wahai Rasulullah, dapatkah kami binasa, sedangkan di tengah-tengah kami ada orang-orang yang shaleh? Beliau bersabda: Ya, jika banyak kemaksiatan”. (HR. Bukhari, Muslim)

3. Terjadi perselisihan.

Bila pemutusan hukum suatu perkara hanya berdasarkan selera hakim dan tidak ada yang menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar berdasarkan Al Qur’an dan sunnah Nabi, maka akan terjadi perselisihan dan pertentangan.
“Jika mereka menyia-nyiakan Kitabullah dan sunnah Nabi maka Allah menjadikan permusuhan di antara mereka”.

4. Do’a tidak terkabul.

Bila amar ma’ruf nahi mungkar diabaikan, maka azab akan turun sedang do’a tidak dikabulkan. Kalaupun hujan datang, itu adalah karena binatang ternak. Dalam hadits diriwayatkan : “Demi jiwaku yang berada ditangan-Nya, pilih kalian mau beramar ma’ruf dan nahi mungkar, ataukah Allah sudah nyaris akan menimpakan azab-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdo’a kepada-Nya dan tidak dikabulkan” (HR. At Tarmidzi, Ahmad)
“Jika suatu kaum menolak mengeluarkan zakat maka Allah akan menghentikan turunnya hujan. Kalau bukan karena binatang-binatang ternak tentu hujan tidak akan diturunkan sama sekali.”

5. Musuh akan memerintah.

Bila amar ma’ruf nahi mungkar tidak disampaikan dan kemudian para pejabat tidak melaksanakan hukum secara benar maka negara menjadi lemah dan musuh dapat mengalahkan negara yang lemah itu.
“Jika penguasa-penguasa mereka melaksanakan hukum yang bukan hu-kum Allah maka Allah akan mengua-sakan musuh-musuh mereka untuk memerintah dan merampas harta kekayaan mereka.”

6. Terjadi krisis ekonomi.

Bila pedagang berlaku tidak jujur dan riba berlaku dimana-mana serta tidak ada yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar pada mereka maka perekonomian menjadi rusak.
“Jika suatu kaum mengurangi ta-karan dan timbangan maka Allah akan menimpakan paceklik bebe-rapa waktu, kesulitan pangan dan kezaliman penguasa.”

Demikianlah, semoga bermanfa’at.

Waladzikrullahi Akbar.

Jum’at, 14 Jumadil Tsani 1420 H - 24 September 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar