Sabtu, 10 Juli 2010

PERANG MELAWAN KEMISKINAN - Agenda Masalah Umat Islam

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dalam Al Qur’an, Allah SWT berfirman ; Artinya: “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema`afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An Nuur : 22)

Menurut estimasi dari BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah penduduk miskin di negara kita per Desember 1998 adalah 49,5 juta, sementara lebih dari 14 juta orang tidak memiliki sumber penghasilan tetap. Menurut BPS, angka itu sudah menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 80 juta jiwa (Republika, Sabtu, 7 Agustus 1999, Hal.4). Ada perkiraan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil dari pemberian dana JPS (jaring pengaman sosial) yang mendapat bantuan dana dari Bank Dunia. Seperti telah kita maklumi, sejak terjadinya krisis ekonomi yang melanda kawasan Asia Tenggara, maka jumlah penduduk miskin di kawasan ini (termasuk Indonesia) bertambah banyak.

Pemerintah merasa khawatir keadaan ini akan membahayakan situasi dan kondisi keamanan, sehingga untuk mengatasi hal tersebut dikeluarkanlah program JPS dengan bantuan dana dari luar negeri. Sasaran dana JPS tersebut antara lain adalah untuk bidang ketahanan pangan, dimana rakyat akan mendapatkan sembako dengan harga murah melalui operasi pasar khusus. Dana JPS ini menyentuh juga ke pengamanan sosial di bidang pendidikan, sehingga para keluarga miskin tetap dapat menyekolahkan anaknya masuk ke SD dan madrasah dengan biaya pendaftaran gratis. Dana JPS ini memberikan juga kesempatan kerja melalui penciptaan lapangan kerja yang padat karya bagi para pengangguran atau para pekerja yang kena PHK, dengan tugasnya antara lain pembuatan/perbaikan saluran air agar tidak kebanjiran.

Masalah penyaluran dana JPS ini memang pernah mengalami kritik karena dinilai telah salah sasaran. Dana JPS dimaksudkan untuk membantu orang miskin yang terkena dampak krisis ekonomi tetapi oleh beberapa oknum disalurkan ke tempat lain yang tidak pantas menerimanya. Ada saja orang-orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan cara-cara yang tidak terpuji dan merugikan orang lain yang lebih membutuhkan.

Taktik Uang

Terlepas dari pro dan kontra yang masih berkembang di masyarakat tentang perlu tidaknya program dana JPS ini diteruskan, kita melihat bahwa program ini adalah dalam rangka melawan kemiskinan. Kemiskinan, apalagi dalam jumlah besar dapat berdampak seribu macam kesulitan yang lebih parah lagi bagi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Kemiskinan, kurang uang atau kurang harta bagi seseorang mengakibatkan serba kekurangan yaitu kurang makan, kurang gizi, kurang sehat, kurang pendidikan, kurang pandai, kurang ilmu pengetahuan (umum dan agama), kurang kuat mentalnya dsbnya. Bagi suatu lingkungan masyarakat atau negara dapat mengakibatkan kurang sehat, kurang bersih (kumuh), kurang aman, kurang berkembang, dsbnya. Yang paling berbahaya dari semua serba kurang tersebut adalah kurang kuat mental, kurang kuat iman yang mengakibatkan kurang rasa aman dalam diri masyarakat. Dari segi penghayatan agama, kurang ilmu agama dan kurang kuat iman dapat membuat seseorang mudah beralih agama, mudah murtad hanya karena disodori sejumlah uang oleh penyebar agama tertentu dari non-Islam. Ternyata kefakiran menjadikan kekafiran seperti yang telah diingatkan oleh Rasulullah SAW pada 15 abad yang lalu dalam sabdanya : “Kefakiran dapat mengakibatkan kekafiran (kufur).”

Taktik uang ini yaitu pemberian uang kepada umat Islam yang miskin agar dia pindah ke agama lain, sudah berlangsung sejak lama sebelum krisis ekonomi menimpa. Dan sekarang pada sa’at krisis moneter belum benar-benar pulih, dimana jumlah penduduk miskin yang sudah tidak mampu lagi secara ekonomi memberikan nafkah kepada anak keluarganya semakin banyak maka gaya money politic tersebut dilakukan pula secara terang-terangan seperti yang baru-baru ini terjadi di Sumbar dan di Sukabumi. Benteng iman orang Sumbar yang dikenal teguh memegang “adat bersendi syara’” yaitu peraturan adat yang berdasar syariat Islam itupun dapat jebol akibat kemiskinan. Dampaknya ada yang kufur dan menjadi Kristen.

In God We Trust

Maraknya Kristenisasi di beberapa tempat dengan menggunakan daya tarik uang atau sejumlah harta tersebut menunjukkan betapa lemahnya iman sebagian dari “saudara” kita tersebut dan ini berarti pula bahwa mereka lebih percaya kepada kekuasaan uang daripada kepada kekuasaan Allah Yang Maha Kaya, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Dalam mengingatkan manusia agar menaruh kepercayaan kepada Allah daripada kepada uang, maka dalam hal ini mata uang dollar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat pada lembarannya diberi tulisan yang bersifat dakwah, “In God We Trust – Pada Tuhan Kita Percaya”. Sungguh suatu peringatan yang tepat karena akan selalu dibaca oleh setiap orang yang memegang uang dollar tersebut.

Sayang sekali, manusia bersifat dhaif (lemah), walau sejuta peringatan telah disampaikan dan didengar, tetapi masih saja sejuta kelakuan menyimpang masih dikerjakannya. Ketika nilai mata uang rupiah terhadap uang dollar mengalami penurunan maka banyak orang yang memborong dollar dan menyimpannya. Hal ini terjadi karena mereka takut miskin. Mereka lebih percaya kepada dollar daripada kepada Tuhan. Mereka lebih percaya bahwa dollar yang dapat menyelamatkan mereka dari kemiskinan. Sedangkan Tuhan adalah suatu hal tidak nyata; yang hanya dipercaya oleh orang-orang bodoh, yang tidak dapat melihat kenyataan hidup yang dihadapi sa’at ini.

Kiat Islam Melawan Kemiskinan.

Islam adalah agama yang memiliki perhatian besar terhadap masalah kemiskinan dan mempunyai pilihan yang banyak dalam mengatasinya. Perkataan agar memberikan bantuan kepada orang miskin banyak ditemukan dalam surah-surah di Al Qur’an. Hadits di atas “Kefakiran dapat mengakibatkan kekafiran.” tersebut adalah peringatan agar umat Islam menjaga diri dan saudaranya dari kemiskinan karena dampaknya sangat berbahaya dimana yang paling besar adalah rusaknya akidah.

Untuk melawan kemiskinan tersebut banyak ide-ide atau konsep yang disodorkan oleh Islam, antara lain sebagai berikut :

1. Bekerja

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya maka kepada setiap orang itu diwajibkan untuk bekerja sesuai kemampuannya. Firman Allah SWT dalam Al Qur’an : “Katakanlah: "Hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui,” (Az Zumar : 39)

Bekerja walaupun hanya tukang cari kayu bakar adalah lebih baik daripada meminta-minta, sesuai hadits : “Hendaknya salah seorang di antara kamu membawa tambang (tali) lalu kembali dengan seonggok kayu bakar dan menjualnya dan Allah melindungi kehormatan wajahnya adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain yang kadang-kadang memberi dan kadang-kadang tidak.” (HR. Bukhari)

Islam melarang umatnya melakukan perbuatan meminta-minta, mengemis, “ngamen” terutama bagi yang kuat atau mampu. Orang yang mampu tetapi tidak malu mengemis maka pada hari kiamat orang itu tidak punya muka lagi (daging mukanya tidak ada). Dalam hadits dikatakan : “Seseorang yang masih saja meminta-minta kepada orang lain sampai datangnya hari kiamat, maka dimukanya tidak ada secuil dagingpun.” (HR. Bukhari, Muslim)

2. Mengeluarkan infaq (zakat, infaq dan sedekah)

Dalam Al Qur’an perintah menegakkan sholat selalu digandengkan atau diikuti dengan perintah menunaikan zakat. Sholat adalah ibadah bersifat pribadi, yang menjalin komunikasi antara hamba dengan Khaliq, sedangkan zakat adalah ibadah bersifat terbuka, yang menjalin komunikasi antara seorang hamba kepada saudaranya dalam rangka menjaga hubungan baiknya dengan Khaliq. Walaupun seseorang itu rajin sholat tetapi imannya dianggap kurang sempurna sebelum dikeluarkannya zakat dari hartanya yang merupakan bagian atau milik orang lain yang berhak seperti orang miskin, anak yatim, orang berhutang, ibnu sabil, dll (Al Baqarah : 177 dan 215 ; An Nisaa’ : 36 ; Al Israa’ : 26 ; Ar Rum : 38)

Selain zakat ada pula infaq lain yang sifatnya tidak terikat waktu (nisab), yaitu sedekah. Memberi sedekah hendaklah kepada orang yang membutuhkannya. Dalam hadits disebutkan : “Sedekah tidak boleh diberikan kepada orang yang berkecukupan atau orang yang kuat dan tidak cacat.” (HR. At-Tirmidzi)

3. Membantu orang bekerja

Memberikan pekerjaan, mencarikan pekerjaan atau memberi petunjuk agar dapat bekerja adalah termasuk upaya menolong orang bekerja. Dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa….” (Al Maa’idah : 2)

Demikianlah, semoga bermanfa’at.

Waladzikrullahi Akbar.

Jum’at, 8 Jumadil Ula 1420 H - 20 Agustus 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar