Minggu, 20 Juni 2010

MIRAS - Membuat Hati Miris

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Dalam Al Qur'an Allah SWT berfirman ; Artinya : ”Hai orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib, adalah keji daripada perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu mendapat keuntungan. Hanya sesungguhnya setan itu bermaksud untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu disebabkan (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari mengerjakan shalat, maka tidakkah kamu berhenti?”. (Al Maidah : 90-91)

Surat kabar harian terbitan Ibukota Bisnis Indonesia pada hari Sabtu, tgl. 26 Juli 1997 (hal. 7) yang lalu memberitakan tentang Suba Indah (Grup Hero) yang akan memproduksi kembali miras (minuman keras) dengan memakai merek/label dengan lisensi asing dan akan diedarkan untuk konsumsi dalam negeri, setelah selama 2 tahun mereka berhenti berproduksi. Masya Allah, bagaimana nanti keadaan anak-anak muda Indonesia karena pada umumnya merekalah pelanggan terbesar minuman ini? Sekarang saja keadaannya sudah membuat hati miris, ngeri, khawatir, karena banyak kejahatan itu dilakukan ketika si pelaku sedang dalam keadaan mabok. Apalagi kalau ditambahi lagi jumlahnya oleh konglomerat, pengusaha kuat di bidang retail (eceran) yang supermarket nya ada di mana-mana dan banyak dikunjungi orang.

Memang kita sempat ayem tentram, terhibur dengan berita di tv maupun surat kabar mengenai penyitaan dan penghancuran ribuan botol-botol berisi miras yang dilakukan petugas kepolisian dalam rangka memberantas tindak kejahatan yang disinyalir bermula atau didorong dari meminum miras. Memang benar sabda Nabi SAW, bahwa khamr (arak, miras) itu adalah biang segala kejahatan. Tapi koq aneh ya, sekarang ini masih ada pabrik yang mendapat izin membuat dan menjualnya untuk konsumsi dalam negeri. Seperti sandiwara anak-anak saja. Sebentar begini, sebentar begitu; tidak konsisten dengan permainan sebelumnya. Sepertinya tidak ada operasi yang terpadu dari petugas dalam menangani miras ini. Setiap sa’at para ulama, dai, mubaligh kita selalu mengingatkan bahayanya tapi tetap saja miras ada dimana saja dan kapan saja. Diingatkan saja masih seperti itu peredaran ataupun produksinya; apalagi kalau tidak? Ada apa ini sebenarnya dibalik miras yang bikin miris ini?. Peribahasa kita mengatakan, kalau tidak ada berada takkan tempua bersarang rendah.

Modernisasi tidaklah sama dengan Westernisasi.
Kalau alasannya untuk konsumsi para turis asing alias wisman, ah nonsense, rasanya terlalu mengada-ada. Apakah sebagai tuan rumah kita harus membuat mereka serasa dirumah sendiri dan membolehkan mereka berbuat semaunya? Lalu kita sediakan bar, café, pub (tempat minum), miras, kasino (tempat judi) diskotik, karaoke dan wanita penghibur (wts) serta segala macam kesenangan yang berbau maksiat?

Kita memang suka malu kalau dikatakan kampungan, tidak trendy, ketinggalan zaman, tidak modern. Tapi rasanya sungguh naif kalau itulah cara yang ditempuh dalam melayani tamu dan cara itu pula yang dianggap sebagai bentuk penampilan negara maju, modern. Kita suka lupa bahwa modern itu tidak sama dengan bersikap atau bergaya ala Barat.

Modernisasi itu bukan Westernisasi. Hidup modern tidaklah harus dengan penampilan budaya secara orang Barat, misal minuman yang beralkohol; pakaian wanita dengan bahu dan punggung terbuka serta rok tinggi di atas lutut, ketat lagi. Dan bukanlah berarti gaya hidup yang Islami misalnya seperti wanita yang menggunakan jilbab itu ketinggalan zaman dan tidak modern. Sungguh keliru sekali pendapat seperti itu.

Modernisasi adalah suatu proses pergeseran sikap dan mentalitas kita sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan masa kini. Sebagai contoh mudah adalah kejadian yang sering terjadi di kantor-kantor yang katanya sudah sangat modern semua peralatan kantornya. Setiap meja karyawan ada pesawat telpon yang dapat menghubungkannya dengan orang luar maupun dengan rekan ataupun bawahan dan atasannya dikantor. Tapi apa yang terjadi, sikap dan mental tidak dapat menyesuaikan diri dengan proses modernisasi pada fisik ataupun fasilitas kantor modern itu. Hal ini terbukti masih ada saja bawahan yang menghadap ke ruang kerja atasannya hanya untuk berbicara singkat, yang sebenarnya bisa dilakukan melalui pesawat telpon dimejanya. Alasannya tidak sopan kalau bicara dengan atasan lewat telpon. Jadi telpon yang ada fasilitas interkom itu yang dibeli dengan harga mahal menjadi mubazir, tidak efisien, tidak dimanfaatkan sesuai kemampuan teknisnya. Modern hanya pada fisik tetapi tidak pada sikap dan mental. Itulah yang banyak terjadi di antara masyarakat kita.

Kita kembali pada miras untuk turis asing; dimana cara menyenangkan hati tamu dengan menggunakan budaya mereka sendiri tidaklah sesuai dengan program dan misi dari Pemerintah (cq. Deparpostel) dalam mengenalkan budaya, adat istiadat bangsa, dan cara itu hanya bertujuan untuk mengeruk uang dollar dari kantung turis, tanpa melihat halal haramnya serta akibat sampingannya bagi masyarakat. Masya Allah. Padahal banyak jenis minuman khas daerah Indonesia yang lezat cita rasanya dan tidak mengandung alkohol lagi. Coba, kenapa kita tidak kenalkan es cendol, dawet, es teler, sirup, es degan, bandrek, bajigur, markisa, temulawak dan sejenisnya. Pasti mereka suka karena menikmati sesuatu yang baru yang tidak ditemuinya di negaranya. Justru itu yang menjadi tujuannya datang ke sini sebagai turis mengunjungi, melihat, merasakan dan mendengar bahkan mereka akan membelinya sebagai souvenir, cindera mata yang khas Indonesia. Contohnya seperti ukiran Jepara dan Bali, bahkan ada turis asing yang membawa becak ke negaranya sebagai oleh-oleh.

Miras itu pekerjaan syetan.
Kalau kita tinjau dengan teropong wawasan kebangsaan, ada orang yang hanya memikirkan diri sendiri, mencari dan menimbun kekayaan untuk kepentingan pribadi dengan cara yang tidak bertanggung jawab. Tidak menghargai jasa para pahlawan yang telah berjoang untuk kemerdekaan dimana orang itu sekarang ini turut menikmatinya dan bahkan mungkin dia itu yang paling menikmati lezatnya kemerdekaan dibanding para pahlawan dan anak turunannya. Mereka itu tidak tahu berterima kasih kepada yang telah membangun negara dan bahkan mereka berbuat sebaliknya yaitu ikut andil dalam menghancurkan pembangunan terutama pendidikan atau pembinaan bangsa bidang spiritual keagamaan, imtaq (iman dan taqwa) yang telah dirintis oleh Pemerintah sejak awal usia muda dari Republik tercinta ini.

Kalau kita kaji secara Islam maka penyebabnya ada orang yang cinta dunia dengan isinya sehingga lupa pada mati dan apa-apa yang ada dibalik kematian itu. Belum tau dia!
Allah SWT berfirman di dalam surah Al Maidah ayat 90 - 91 : Artinya : ”Hai orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib, adalah keji daripada perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu mendapat keuntungan. Hanya sesungguhnya setan itu bermaksud untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu disebabkan (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari mengerjakan shalat, maka tidakkah kamu berhenti?”. (Al Maidah : 90-91)

Karena minum khamr atau miras itu perbuatan keji (Yang meminumnya pun dapat berbuat keji) dan hal itu termasuk pada perbuatan syetan, maka orang yang terlibat atau terkait dengan peredaran miras itu adalah orang-orang yang dilaknat. Dalam suatu hadits diriwayatkan bahwa : “Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat khamer dalam sepuluh hal yaitu, pemerasnya (pembuat khamer), orang yang meminta diperaskan, peminumnya, pembawanya, orang yang meminta dibawakannya, penuangnya, penjualnya, pemakan hasilnya, pembelinya dan orang yang meminta dibelikan khamer”. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Jadi secara lebih luas lagi sesuai kondisi sekarang mereka itu antara lain adalah si pemberi izin produksi miras, pemberi izin IMB pabrik, para pekerja yang membangun pabrik, bank atau lembaga kredit yang turut memberi pinjaman dana untuk pendirian pabrik, orang yang membeli saham perusahaan itu, orang yang bekerja di pabrik miras itu, orang yang bekerja sebagai pemasok pada perusahaan miras itu, orang yang bekerja di pabrik pembuat botolnya, orang yang bekerja di pabrik pembuat etiket atau label botol, si pembuat kotak atau peti kemasannya, agen penjualnya, agen pengangkutnya, biro iklan, bintang iklannya, rumah produksi pembuat iklan, media penyiaran iklannya, pengelola pasar tempat terjadinya jual beli, pembelinya, orang yang mengeluarkan uang untuk membeli, sampai kepada peminumnya, dsbnya. Mereka semua akan mendapat ganjaran sesuai janji Allah dan Rasul-Nya.

Diriwayatkan bahwa Nabi SAW telah bersabda : “Setiap yang memabukkan adalah haram, dan Tuhan telah berjanji kepada siapa saja yang meminum arak (di dunia), akan diberinya minuman dari tanah khabal. Para sahabat bertanya, “Apakah tanah khabal itu?”. Beliau menjawab, “Keringat penghuni neraka, atau uap panas yang membakar ahli neraka”.

Oleh karena itu jauhkanlah diri, keluarga, saudara dan bangsa kita dari miras, karena miras adalah biang segala kejahatan yang merugikan siapa saja. Mari kita merunut jalan yang telah ditunjukkan Allah dan Rasul-Nya agar pada hari akhir, hari hisab nanti, kita tergolong pada orang yang qalbin salim (hati yang bersih dan selamat) dalam menghadapi hisab, perhitungan atas semua amal perbuatan selama di dunia.
Firman Allah SWT ; Artinya : "(Yaitu) pada hari yang tidak berguna harta dan anak-anak, kecuali orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat (qalbin saliim)". (Asy Syu'araa : 88-89)

Waladzikrullahi Akbar

Jum'at, 18 Rabiul Akhir 1418 - 22 Agustus 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar